Harga emas Antam pada Kamis turun Rp2.000 jadi Rp1,692 juta/gram

Jakarta (SOHIB21) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, turun sebesar Rp2.000, dari sebelumnya Rp1.694.000 menjadi Rp1.692.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *