AS mengecam keras Thailand karena mendeportasi warga Uighur ke China

Washington (SOHIB21) – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (27/2) mengecam keras Thailand atas deportasi paksa setidaknya 40 warga Uighur ke China, di mana mereka menghadapi “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya keputusan Thailand untuk memulangkan secara paksa sedikitnya 40 warga Uighur ke China, tempat mereka tidak memiliki hak atas proses hukum yang adil dan menghadapi persekusi, kerja paksa, serta penyiksaan,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pernyataan resminya.

Rubio menyatakan prihatin atas tindakan Thailand, dengan menyatakan tindakan itu berpotensi melanggar kewajiban internasional negara tersebut berdasarkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

“Tindakan ini bertentangan dengan tradisi panjang masyarakat Thailand dalam melindungi kelompok rentan dan tidak sejalan dengan komitmen Thailand dalam menegakkan hak asasi manusia,” ujarnya.

Dia juga menyerukan kepada semua negara agar tidak memulangkan warga Uighur secara paksa ke China.

Rubio menegaskan bahwa “di bawah arahan dan kendali Partai Komunis China, China telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan warga Uighur, yang mayoritas beragama Islam, serta kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang.”

“Kami menyerukan kepada otoritas China untuk menyediakan akses penuh guna memverifikasi kesejahteraan Uighur yang telah dipulangkan secara berkala,” tambahnya.

Rubio turut mendesak pemerintah Thailand untuk memastikan bahwa hak asasi Uighur terlindungi.

Kelompok hak asasi, termasuk

Dalam sebuah surat bulan lalu, HRW meminta pemerintah Thailand untuk memberikan akses kepada Uighur untuk terlibat dalam proses penentuan status pengungsi.

Pada Januari, Rubio berjanji untuk menekan Bangkok agar tidak mendeportasi Uighur.

Xinjiang adalah rumah bagi lebih dari 10 juta orang Uighur. Kelompok Muslim Turkic yang mencakup sekitar 45 persen dari populasi wilayah tersebut, telah lama menuduh China melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi terhadap mereka. Beijing membantah tuduhan tersebut.

Sumber : Anadolu

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *