Jakarta (SOHIB21) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindaya menyatakan bahwa anggaran operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
“Intinya, makan bergizinya cukup dari pemerintah pusat. Pemda siapkan anggaran jika ada anggaran. Jika tidak ada, tidak usah memaksakan,” katanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Menurut Dadan, ada tiga peran penting pemerintah daerah dalam mendukung program MBG. Pertama, menyiapkan infrastruktur penunjang program.
Kedua, membina dan memperkuat rantai pasok lokal, termasuk mendukung petani, peternak, dan nelayan agar kebutuhan pangan bergizi di daerah dapat terpenuhi.
Ketiga, berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional untuk melakukan pendampingan dalam penyaluran makanan bergizi, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
“Jika tidak ada anggaran, tidak usah memaksakan untuk tiga hal tersebut,” katanya.
Meski tidak diwajibkan, kata Dadan, beberapa daerah telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program MBG. Jawa Timur, misalnya, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar, sementara Bojonegoro menyiapkan Rp99 miliar.
Dadan menekankan anggaran tersebut bukan untuk pengadaan makanan bergizi, melainkan untuk infrastruktur, penguatan rantai pasok, dan pendampingan.
“Tidak ada kewajiban bagi daerah. Kalau yang tidak mampu, tidak perlu memaksakan diri. Ini program pusat, dan Pak Presiden sudah menyatakan biaya untuk makan bergizi cukup,” katanya.
Dadan juga memastikan bahwa untuk daerah-daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur, Badan Gizi Nasional siap turun tangan.
“Yang daerahnya hanya ada satu sekolah, dua sekolah, di remote area, yang mitra tidak tertarik ke sana, kami juga punya budget,” katanya.
Para kepala daerah, kata Dadan, menyambut baik kebijakan ini. Dengan anggaran MBG ditanggung pemerintah pusat, daerah bisa mengalokasikan anggaran mereka untuk program-program lain yang lebih produktif dan sesuai kebutuhan lokal.
Pewarta: Andi Firdaus
Leave a Reply