Kejari Semarang tahan tersangka korupsi kredit fiktif Rp15,9 miliar

Semarang (SOHIB21) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan DK, seorang analis kredit salah satu bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp15,9 miliar.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *