Jakarta (SOHIB21) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran di Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa anggaran di lembaga tersebut setelah efisiensi tersisa hanya Rp500 juta.
“Jadi saya ingin sampaikan bahwa dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih, dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih, jadi tidak benar seperti yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta,” katanya saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat.
Gus Ipul memastikan bantuan sosial (bansos) maupun terapi dari Kemensos untuk teman-teman disabilitas akan tetap tersalurkan dan tidak dikurangi meski mengalami efisiensi anggaran.
“Kalau untuk bansos disabilitas, kemudian layanan terapi untuk penyandang disabilitas, sama sekali tidak ada yang dikurangi. Bahkan di 30 sentra kita, kemarin saya cek ke Palembang, Sumatera Selatan, dan segala macam, layanan-layanan untuk para penyandang disabilitas semua jalan,” ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, layanan dari tenaga medis maupun pendamping untuk teman-teman disabilitas juga tetap berjalan normal.
“Kemudian yang melayani, baik itu tenaga medis, maupun para pendamping juga jalan, karena biaya untuk pelayanan itu juga tidak dikurangi. Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dan tidak dikurangi,” paparnya.
Ia juga menyebutkan prinsip-prinsip efisiensi anggaran yakni yang pertama, bansos yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi; kedua, memastikan anggaran operasional yang melekat pada bansos seperti biaya salur tidak dikurangi; ketiga, memastikan gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan tidak dikurangi.
Selanjutnya yang keempat, tidak mengurangi kualitas, kinerja dan semangat kerja; dan kelima, tidak mengganggu pelayanan publik.
Dalam data yang ditunjukkan, Gus Ipul menjelaskan pagu anggaran KND pada tahun 2025 sebelumnya Rp6.915.689.000, setelah mengalami efisiensi tersisa Rp3.885.502.000, maka anggaran yang dapat digunakan yakni Rp3.030.187.000.
Anggaran yang dapat digunakan tersebut berupa belanja terkait gaji/jasa lainnya (honor staf, honor pelaksana, honor tenaga ahli, honor tenaga teknis/PPNPN) dan keperluan sehari-hari perkantoran, belanja pengiriman surat, honor satuan kerja, barang operasional lainnya, dan belanja perjalanan dinas luar negeri Rp2.222.938.000.
Sedangkan sisa efisiensi yang dapat digunakan dari perjalanan dinas, belanja bahan, belanja barang persediaan konsumsi, langganan, belanja sewa, belanja jasa profesi Rp807.249.000.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Leave a Reply