Rincian kekayaan Agus Purwono, tersangka baru korupsi Pertamina

Jakarta (SOHIB21) – Agus Purwono, yang menjabat sebagai Vice President (VP) Feedstock di PT Kilang Pertamina Internasional, kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.

Agus bersama dengan Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin, ketiganya diduga kuat terlibat dalam pengondisian proses pengambilan keputusan dalam rapat optimalisasi hilir. Rapat tersebut dijadikan landasan utama untuk menurunkan tingkat produksi kilang, yang pada akhirnya berujung pada praktik yang merugikan keuangan negara secara masif.

Penetapan Agus Purwono sebagai tersangka tentu memicu reaksi publik, terutama karena statusnya sebagai salah satu petinggi di lingkungan Pertamina. Masyarakat mulai mempertanyakan seberapa besar aset dan kekayaan yang dimilikinya, mengingat posisinya yang strategis dalam perusahaan tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Agus Purwono pada 28 Maret 2024, diketahui bahwa total nilai aset yang tercatat atas namanya mencapai angka Rp4,79 miliar.

Agus memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp8,45 miliar. Sebagian asetnya diperoleh dari hasil sendiri, sementara beberapa lainnya merupakan warisan keluarga.

    Dalam kategori kendaraan, Agus memiliki dua mobil dengan nilai total Rp1,02 miliar. Salah satu kendaraan tersebut diperoleh dari warisan, sementara yang lain dibeli sendiri.

      Agus memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp160,89 juta, investasi dalam surat berharga sebesar Rp69,69 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp761 juta. Selain itu, ia juga mencatat harta lainnya sebesar Rp634,29 juta, meskipun detilnya tidak dijelaskan dalam laporan kekayaannya.

      Setelah dihitung secara keseluruhan, total harta Agus mencapai Rp11,1 miliar. Namun, ia juga memiliki utang yang cukup besar, yaitu Rp6,3 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya setelah dikurangi utang adalah

      Angka ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara diperkirakan hingga Rp193,7 triliun.

      Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah aset yang dilaporkannya benar-benar mencerminkan keseluruhan harta kekayaannya atau masih ada aset lain yang belum terungkap dalam LHKPN.

      Pewarta: Allisa Luthfia


      Comments

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *