Pemerintah identifikasi peluang ekonomi penutupan TPA “open dumping”

Jakarta (SOHIB21) – Studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama beberapa kementerian mengenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA)

Dalam keterangan seperti yang terkonfirmasi di Jakarta, Minggu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa penutupan TPA

“Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah,” kata Hanif.

Studi yang dilakukan KLH bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi setidaknya 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp127,5 triliun per tahun yang dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, tujuh sektor bisnis potensial yang teridentifikasi meliputi Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp42,3 triliun per tahun meliputi daur ulang plastik, kertas, logam dan kaca serta Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp18,7 triliun per tahun.

Terdapat pula potensi sampah menjadi energi dari

Selain itu, juga dari sektor Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp7,2 triliun per tahun dan Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp9,3 triliun per tahun.

Studi itu juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan

“Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (

Pewarta: Prisca Triferna Violleta


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *