Jakarta (SOHIB21) – Dalam kehidupan sehari-hari, membawa ponsel ke toilet sudah menjadi hal lumrah bagi banyak orang. Kebiasaan ini dilakukan untuk berbagai alasan, mulai dari mengusir rasa bosan hingga sekadar membaca artikel.
Namun, bagaimana jika ponsel tersebut terinstal aplikasi Al-Quran atau berisi ayat-ayat suci? Apakah membawa ponsel dengan konten suci ke dalam toilet diperbolehkan dalam Islam?
Perdebatan ini kerap menjadi bahan diskusi di kalangan umat Muslim, mengingat Al-Quran merupakan kitab suci yang harus dijaga kesuciannya.
Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini serta adab yang sebaiknya diterapkan. Berikut adalah penjelasannya, melansir berbagai sumber.
Melansir
Sebagai bentuk penghormatan, terdapat beberapa adab dalam menyimpan dan memperlakukan Al-Quran. Di antaranya, seseorang disyaratkan dalam keadaan suci dari
Atas dasar tersebut, para ulama melarang membawa Al-Quran ke dalam toilet karena dianggap tidak menghargai kesuciannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj.
“Imam Al-Adzra‘i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa
Imam Nawawi Al-Bantani menjelaskan tentang batasan
Namun, seiring berkembangnya teknologi, kini Al-Quran dapat diakses melalui aplikasi digital yang diinstal pada perangkat seperti laptop dan ponsel. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah aplikasi Al-Quran memiliki hukum yang sama dengan
Dalam hal ini, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa Jawab halaman 53:
Artinya: “Handphone atau
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa menghormati Al-Quran tetap menjadi kewajiban, termasuk yang terdapat dalam aplikasi di ponsel. Hukum membawa ponsel yang terinstal aplikasi Al-Quran ke toilet diperbolehkan, asalkan aplikasi tersebut tidak dalam keadaan terbuka saat berada di dalamnya.
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Leave a Reply