Jakarta (SOHIB21) – CIMB Niaga Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk meluncurkan Islamic Legacy Service yang merupakan layanan distribusi waris Islam pertama di industri perbankan Indonesia.
“Sebagai bank syariah yang berorientasi pada solusi, kami memahami bahwa perencanaan waris bukan hanya tentang harta tetapi juga tanggung jawab dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga,” kata Head of Sharia Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla di Jakarta, Selasa.
Layanan yang ditujukan untuk nasabah prioritas CIMB
“Islamic Legacy Service hadir untuk membantu nasabah memastikan bahwa distribusi waris dilakukan dengan mudah, aman, dan sesuai dengan syariah, tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” ucapnya.
Aldilla menyatakan bahwa layanan tersebut menawarkan sistem distribusi waris yang transparan, terstruktur, dan berbasis syariah dengan tiga fitur utama.
Pertama,
Kedua, Layanan Pencatatan Surat Kuasa (
Ketiga, Layanan Distribusi Waris dengan memberikan kuasa kepada CIMB Niaga Syariah untuk mendistribusikan dana waris kepada para ahli waris sesuai dengan persentase yang telah ditentukan berdasarkan hukum Islam.
Para ahli waris nantinya dapat menikmati layanan tersebut melalui pengajuan ke cabang syariah terdekat, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Layanan Islamic Legacy Service tersedia bagi nasabah mulai 1 Maret 2025 di seluruh cabang CIMB Niaga Syariah di Indonesia,” imbuh Aldilla.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Leave a Reply