Jakarta (SOHIB21) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat perekonomian, serta mendukung keberlanjutan sektor tersebut.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
Rencananya, kebijakan tersebut akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan yang terintegrasi mulai praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
“Kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karakteristik lokasi,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Adapun fungsi yang dimiliki oleh kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan.
Selain itu, kawasan tersebut juga memperhatikan penanganan dan/atau pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Budi memaparkan strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi
Khusus di poin terakhir, lanjut Budi, telah disusun Permen KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
“Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Heldy Satrya Putera menyatakan kesiapannya dalam mendukung hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, terdapat potensi yang luar biasa dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan seperti garam industri pada industri soda ash dan cangkang kapsul dari rumput laut.
Dikatakannya, BKPM telah membuat rencana
Senada, Kementerian Perindustrian juga mendukung rencana pembangunan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan sebagai kawasan industri tematik. Bahkan, Kemenperin siap bersinergi untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyebut bahwa apabila merujuk PP Nomor 20 Tahun 2024, kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain insentif fiskal berupa insentif perpajakan dan kepabeanan.
Selain itu, ada insentif non fiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan.
“Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan,” ujar Putu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan dukungannya pada program hilirisasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Komoditas potensial seperti udang, rumput laut, tilapia, dan tuna siap ditingkatkan produksinya.
KKP mendukung program hilirisasi yakni dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu yang bersumber dari perikanan tangkap maupun budidaya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Leave a Reply