Padang (SOHIB21) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjamin hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menunaikan ibadah malam selama Ramadhan 2025.
“Akses untuk menunaikan ibadah malam selama Ramadhan kami buka, karena hak beribadah dijamin oleh negara,” kata Kepala Lapas Padang Junaidi Rison, di Padang, Selasa.
Ia mengatakan bulan suci Ramadhan memiliki ibadah khusus yang dilaksanakan pada malam hari, yakni Shalat Tarawih, Witir, serta tadarus.
Oleh karena itu, akses untuk beribadah diberikan kepada para warga binaan, sebab mayoritas penghuni Lapas Padang merupakan pemeluk agama Islam.
“Dari total jumlah penghuni Lapas yang mencapai 900 orang, sembilan puluh lima persen di antaranya merupakan narapidana beragama Islam,” ujarnya.
Junaidi mengemukakan aktivitas Shalat Tarawih serta Witir bagi narapidana dipusatkan di masjid yang berada dalam lingkungan Lapas Padang.
Namun demikian, tidak semua narapidana dikeluarkan seluruhnya, dengan pertimbangan keamanan serta kondusifitas.
“Mekanismenya para narapidana dikeluarkan per kamar dengan jumlah maksimal dua ratus orang per malam, begitupun tadarus,” katanya.
Junaidi mengatakan untuk menjaga kondusifitas selama Ibadah berlangsung pihaknya melakukan penambahan piket petugas.
Selain itu, Lapas Padang juga menyelenggarakan program pesantren bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan selama Ramadhan 2025.
Pihak Lapas Padang bertekad Ramadhan bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sikap dan perilaku narapidana dari sisi kerohanian.
“Kami ingin bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum untuk merefleksi diri dan menghadirkan penyadaran atas kesalahan yang pernah mereka lakukan, karena mayoritas penghuni Lapas Padang adalah Muslim,” katanya.
Pewarta: Rahmatul Laila
Leave a Reply