Tentunya dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin menyeluruh oleh para pelaku sektor jasa keuangan, ini juga akan semakin memperlambat gerak (pelaku penipuan) serta mencegah kerugian semakin banyak dari masyarakat kita
Jakarta (SOHIB21) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) akan mencakup atau melibatkan pelaku industri
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan (RDKB) Februari 2025.
“Tentunya dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin menyeluruh oleh para pelaku sektor jasa keuangan, ini juga akan semakin memperlambat gerak (pelaku penipuan) serta mencegah kerugian semakin banyak dari masyarakat kita,” kata Friderica atau akrab disapa Kiki di Jakarta, Selasa.
Kiki mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 96 bank dan 51 penyedia sistem pembayaran yang sudah bergabung dalam IASC. Selain itu, ada satu
Dengan memperhatikan kebutuhan penanganan korban
“Kalau biasanya di akhir adalah penarikan (uang oleh pelaku penipuan) secara
IASC merupakan forum kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama asosiasi industri perbankan serta sistem pembayaran dan pihak lainnya yang telah beroperasi sejak
Sampai dengan 27 Februari 2025, IASC telah menerima 57.426 laporan yang terdiri dari 38.862 laporan disampaikan oleh korban melalui PUSK (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 18.564 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar.
“Tentunya, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” kata Kiki.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Leave a Reply