Jakarta (SOHIB21) – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengumumkan langsung kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ditanya mengenai detail THR ASN itu, Sri meminta wartawan untuk menanti lebih lanjut informasi yang akan disampaikan langsung oleh Presiden.
Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.
Ditemui di Jakarta, Jumat (7/2), pernyataan Hasan tersebut menanggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.
Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.
Pewarta: Livia Kristianti
Leave a Reply