Rekind raih final acceptance proyek Jambaran Tiung Biru

Kami sangat bangga serta berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian proyek strategis nasional ini

Jakarta (SOHIB21) – PT Rekayasa Industri (Rekind) kembali mencetak sejarah baru dengan diterimanya Sertifikat Penerimaan Akhir (Final Acceptance Certificate) untuk proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) Unitization Gas Development Project di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

“Sertifikat ini diterbitkan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) pada 13 Januari 2025, menandai penyelesaian proyek strategis nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan energi di Indonesia,” kata Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Triyani menyampaikan pencapaian itu menjadi bukti nyata tingginya kompetensi para engineer Merah-Putih dalam menghasilkan desain kilang gas modern dengan kapasitas produksi yang lebih tinggi dari rancangan awal.

Dalam proyek ini, Rekind juga mampu membuktikan komitmennya mendukung industri dalam negeri untuk tumbuh bersama membangun bangsa melalui capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 42 persen.

Tidak berhenti di situ, proyek strategis nasional ini juga dapat diselesaikan dengan komitmen HSSE yang tinggi dengan bukti nyata penyelesaian proyek tanpa kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya waktu kerja atau lost time injury (LTI) dengan man hours mencapai di atas 60 juta.

“Final acceptance ini bukan sekadar menambah portofolio Rekind, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia sebagai kampiun EPC di Asia Tenggara, karena mega proyek ini 100 persen bisa diselesaikan oleh anak bangsa,” ujar Triyani.

Lebih dari itu, lanjut Triyani, proyek tersebut juga mendukung terciptanya gas yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis di tanah air.

“Kami sangat bangga serta berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian proyek strategis nasional ini,” ucap Triyani.

Sertifikat bernomor 4650000076 itu diterbitkan setelah seluruh kriteria final acceptance terpenuhi, yang dibuktikan melalui berbagai tahapan evaluasi, di antaranya kemampuan fasilitas beroperasi optimal sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan telah teruji dalam performance test.

“Ada juga dokumen Progress Completion Certificate yang diterbitkan pada 28 Desember 2024, dengan penyelesaian fisik proyek pada 27 Desember 2024,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia terus menggalakkan pemanfaatan gas bumi sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang engineering, procurement, and construction (EPC), Rekind berkomitmen untuk mendukung transformasi ini melalui proyek-proyek inovatif yang mengedepankan efisiensi dan keberlanjutan.

“Apa yang kami lakukan di proyek JTB merupakan bentuk dukungan Rekind terhadap paradigma pemerintah tentang pemanfaatan gas bumi. Tidak hanya sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan produk dalam negeri,” kata Triyani.

Rekind sebagai anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang rancang bangun industri atau sebagai engineering, procurement, dan construction (EPC).

Rekind telah menyelesaikan banyak proyek industri skala besar seperti pabrik pupuk, pabrik kimia dan petrokimia, pabrik biofuel, proyek minyak dan gas, proyek pembangkit listrik (terutama pembangkit listrik energi baru dan terbarukan), dan infrastruktur industri.

Saat ini, Rekind menjadi satu-satunya perusahaan EPC nasional yang sepenuhnya dimiliki Indonesia.

Kepemilikan saham Rekind terdiri atas PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 98,22 persen, PT Pupuk Kalimantan Timur (0,89 persen), dan Negara Republik Indonesia (0,89 persen).

Pewarta: Muhammad Harianto


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *