Jakarta (SOHIB21) – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan ada peluang bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Kroasia.
Pernyataan itu disampaikan setelah bertemu dan berdiskusi dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia Nebojsa Koharovic terkait peluang penempatan PMI di negara itu, di Jakarta, Selasa (4/2).
“Saya menyambut baik pertemuan ini, dan berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran kita,” ujar Christina, sebagaimana dikutip dalam rilis Kementerian P2MI.
Christina menyatakan bahwa Indonesia berpeluang menempatkan pekerja migran ke Kroasia, khususnya untuk bekerja di sektor hospitality dan konstruksi melalui berbagai skema, baik antar pemerintah (G to G) maupun dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Adapun gaji minimum yang ditawarkan adalah mulai dari 1.200-1.500 euro (sekitar Rp20,7 juta – Rp25,9 juta), termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi.
Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi oleh pekerja asal Filipina, Nepal dan India.
Kondisi itu, lanjut Christina, menjadi peluang bagi pekerja migran Indonesia untuk bekerja di dua sektor andalan penyumbang produk domestik bruto (PDB) Kroasia tersebut.
“Tentunya ini semua akan segera kami kaji,” kata Wamen P2MI itu lebih lanjut.
Dia menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI sepakat membentuk MoU Payung antar Kementerian P2MI dengan Kementerian Tenaga Kerja Kroasia.
“MoU itu secara garis besar akan mengatur kesepakatan untuk melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia,” demikian kata Wamen P2MI Christina Aryani.
Pewarta: Katriana
Leave a Reply