Wamendagri: Kemendagri cek langsung kemampuan daerah biayai PSU

Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kami akan komunikasikan ke Kementerian Keuangan. Ini kami berpacu dengan waktu, karena ada tenggat waktu yang diberikan oleh KPU,

Jakarta (SOHIB21) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut, pemerintah pusat bakal mengecek langsung kemampuan daerah untuk membiayai pemilihan suara ulang (PSU) yang rencananya bakal digelar di 24 kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, sejauh ini ada beberapa daerah yang menyatakan sanggup mengalokasikan APBD-nya untuk membiayai PSU, tetapi nantinya Kementerian Dalam Negeri akan mengecek satu per satu kemampuan daerah membiayai PSU.

“Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kabupaten/kota itu. Ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan. Karena itu, siang tadi kami Zoom

Tidak hanya melihat kemampuan APBD, Kemendagri juga bakal mengecek komposisi penganggaran.

“Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” kata Bima Arya.

Jika nantinya ditemukan anggaran daerah tak sanggup membiayai pemilihan suara ulang, maka pembiayaan itu akan ditarik ke APBD Provinsi.

“Kalau provinsi juga tidak mampu, baru nanti kami akan komunikasikan ke Kementerian Keuangan. Ini kami berpacu dengan waktu, karena ada tenggat waktu yang diberikan oleh KPU,” kata dia.

Terkait dengan pembiayaan dari APBN, Bima Arya menyebut porsinya kemungkinan tidak 100 persen.

“Kami lihat

Terlepas dari itu, dia memastikan koordinasi dan komunikasi dengan daerah terus berjalan.

“Kami pastikan kami koordinasi semaksimal mungkin agar PSU ini baik yang seluruhnya maupun sebagian bisa terselenggara dengan baik,” kata Wamendagri.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Livia Kristianti


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *