Padang (SOHIB21) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) setempat melanjutkan kerja sama upaya perlindungan flora dan fauna yang berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Saibi Sarabua, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Konteks kerja sama ini PLN mendukung perlindungan terhadap flora dan fauna yang ada di TWA Saibi Sarabua,” kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Rabu.
Dari kesepakatan kedua belah pihak tersebut terdapat enam poin penting dalam mendukung pelestarian satwa yang ada di TWA Saibi Sarabua. Pertama, pembangunan, pemeliharaan dan operasional jaringan listrik.
Kedua, Perlindungan dan pengamanan kawasan TWA Saibi Sarabua. Ketiga, pelestarian flora dan fauna, peningkatan peran dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan, penguatan kelembagaan hingga perencanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama berkala.
Menurutnya, dengan berkolaborasi bersama PLN UID Sumbar maka berbagai aktivitas di sekitar TWA Saibi Sarabua dapat diawasi dengan baik. Pihaknya mengantisipasi agar tidak ada aktivitas masyarakat yang bisa menyebabkan terganggunya ekosistem seperti perburuan liar dan lainnya.
Lugi menekankan kerja sama dengan PLN sangat penting dan krusial karena di kawasan TWA Saibi Sarabua terdapat beberapa satwa endemik di antaranya bokkoi (macaca siberu) atau primata asal Mentawai.
Ia mengatakan kerja sama di sektor lingkungan tersebut telah berjalan sejak 2022 dan akan berlangsung selama 10 tahun. Dalam poin kerja sama itu PLN memiliki kewajiban untuk menyediakan pasokan listrik ke daerah terdepan dan terluar salah satunya Mentawai.
“Jadi, setiap tahun itu PLN memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan bersama BKSDA salah satunya terkait aliran listrik,” ujar dia.*
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Leave a Reply