Jakarta (SOHIB21) – PT Brantas Abipraya (Persero) mengaku terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh pemerintah.
“Jika kita melihat dari sisi tekanan-tekanan pada akhir-akhir ini rasionalisasi anggaran pemerintah yang di mana Brantas Abipraya hampir 50-60 persen kontraknya di Kementerian PU dan pemerintah pusat, sehingga dengan adanya rasionalisasi ini menimbulkan tekanan yang luar biasa,” ujar Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Sugeng Rochadi di Jakarta, Rabu.
Adapun dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah itu terasa mulai dari pendapatan, kontrak baru,
“Berdampak bahwa pendapatannya akan tergerus menjadi sekitar Rp6,78 triliun dari seharusnya Rp10,25 triliun,” kata Sugeng.
Kontrak baru juga mengalami tekanan sebesar Rp7,22 triliun dari seharusnya Rp9,08 triliun. Dengan demikian, laba bersih perusahaan pada tahun ini dengan kondisi tersebut akan turun menjadi Rp27,61 miliar dari seharusnya Rp221,02 miliar.
“Tentunya dengan kondisi-kondisi tersebut dengan tekanan target yang turun tentunya akan berdampak terhadap sisi penurunan kinerja,” ujar Sugeng.
Selain itu, dampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga dapat menimbulkan pengurangan tenaga kerja.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Pewarta: Aji Cakti
Leave a Reply