BSI target dapat izin pembiayaan dan penyimpanan emas pada tahun ini

Mudah-mudahan kita bisa masukkan dua produk itu di tahun ini. Tapi itu kembali lagi, tergantung assessment dari otoritas (OJK)

Jakarta (SOHIB21) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menargetkan untuk bisa memperoleh izin dua kegiatan usaha bulion lainnya pada tahun ini, yakni pembiayaan emas dan penyimpanan emas, usai perseroan mengantongi izin usaha untuk penitipan emas dan perdagangan emas.

“Mudah-mudahan kita bisa masukkan dua produk itu di tahun ini. Tapi itu kembali lagi, tergantung

Anton menjelaskan, banyak aspek yang harus disiapkan perseroan secara internal sebelum mengajukan izin kedua jenis usaha bulion tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai dari

“Tapi kita optimis ini mudah-mudahan bisa segera (mendapatkan izin dari OJK),” kata dia.

Adapun layanan bank emas (

Pada tahun ini, BSI juga akan berfokus untuk mengembangkan bisnis bank emas melalui tiga fokus layanan salah satunya yakni BSI Emas Digital yang merupakan layanan jual-beli dan titip emas melalui aplikasi BYOND by BSI.

Layanan lainnya yaitu BSI Gold yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk membeli emas fisik secara tunai dan cicil dengan harga kompetitif. Yang terakhir adalah pengembangan BSI ATM Emas untuk kemudahan cetak emas di pusat dan cabang BSI.

Anton mengatakan, bisnis bank emas di BSI memiliki sejumlah keunggulan di antaranya BSI Gold dengan karatase 99,99 persen berstandar SNI dan berertifikat MUI.

BSI dapat melayani bisnis emas dengan memanfaatkan jaringan BSI Agen lebih dari 110.000 di seluruh Indonesia. Layanan bank emas juga bisa diakses di mana pun dan kapan pun melalui BYOND by BSI.

Selama tahun 2024, total emas kelolaan BSI tercatat mencapai 17,5 ton dengan volume transaksi mencapai 29,7 ton. Potensi bisnis logam mulia akan terus dikembangkan melalui optimalisasi ekosistem bank emas yang telah dimiliki perseroan saat ini.

BSI mencatat, peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia juga sangat besar mengingat permintaan emas per kapita Indonesia masih terendah di Asia Tenggara yakni 0,16 gram per orang. Di sisi lain, emas yang beredar di masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton dari sektor hulu ke hilir, merujuk pada kajian McKinsey.

Sementara jumlah emas batangan diproyeksikan mencapai 321 ton yang merupakan aset yang dapat dimonetisasi. Jumlah ini berpotensi untuk terus meningkat mengingat Indonesia memiliki potensi cadangan emas nomor enam terbesar di dunia yang setara dengan 2.600 ton.

Melalui usaha bank emas, Anton mengatakan bahwa BSI dapat menangkap nilai ekonomi di seluruh rantai pasok emas, memonetisasi aset emas yang kurang produktif, dan memberikan kemudahan alternatif investasi syariah.

Upaya ini tak terlepas dari misi BSI melanjutkan arahan pemerintah sebagai lokomotif ekonomi syariah nasional. Selain itu, juga dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 8 persen pada 2029.

Anton pun optimistis bank emas atau usaha bulion akan memberikan daya tarik bagi para pelaku industri hulu hingga hilirisasi emas yang memberikan nilai tambah pada rantai produksi, sebab hilirisasi logam mulia meningkatkan nilai tambah bijih emas hingga 10 kali lipat.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *