Cek fakta, kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025

Jakarta (SOHIB21/JACX) – Unggahan video beredar di

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Namun, benarkah kasus korupsi emas Antam palsu pada awal Maret 2025?

Berdasarkan penelusuran, unggahan tersebut serupa dengan unggahan ulang

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Dengan demikian, kasus tersebut terjadi pada akhir Mei 2024, bukan awal Maret 2025.

Pewarta: Tim JACX


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *