Dishub DIY minta PO siapkan kendaraan laik jalan untuk mudik Lebaran

Minimal bus dipastikan lulus uji. Setiap bus harus memenuhi standar teknis kelengkapan seperti lampu, ban, wiper dan rem

Yogyakarta (SOHIB21) – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) meminta perusahaan otobus (PO) di wilayah ini memastikan seluruh kendaraan yang dioperasikan saat arus mudik Lebaran 2025, dalam kondisi laik jalan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Sumariyoto di Yogyakarta, Rabu, menegaskan bahwa PO memiliki tanggung jawab besar memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

“Minimal bus dipastikan lulus uji. Setiap bus harus memenuhi standar teknis kelengkapan seperti lampu, ban, wiper dan rem,” kata dia.

Setiap bus yang akan beroperasi, kata dia, wajib memenuhi standar keselamatan dan lulus uji kelaikan atau “ramp check” sebelum melayani penumpang.

Menurut Sumariyoto, Dishub DIY bakal melakukan “ramp check” bus secara serentak pada 10 Maret 2025 di sejumlah titik, termasuk Gege Transport, Sami Jaya dan Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta.

Bus yang lolos uji akan diberikan stiker hijau sebagai tanda laik jalan, sedangkan bus yang masih harus diperbaiki akan mendapatkan stiker kuning.

Jika bus dinyatakan tidak layak jalan maka akan diberikan stiker merah yang berarti tidak boleh beroperasi.

“Kalau memang tidak bisa diperbaiki atau tidak laik jalan ya, kita pasang stiker tidak boleh digunakan. Jadi, ada tiga macam stiker,” ujar dia.

Selain itu, Sumariyoto juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih bus saat hendak mudik.

Menurut dia, pemudik saat ini dapat mengecek kelaikan bus secara mandiri melalui aplikasi Mitra Darat yang telah disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dengan memasukkan nomor kendaraan, masyarakat bisa mengetahui apakah bus sudah lulus uji kelaikan atau belum.

“Kalau masyarakat mau menggunakan bus ya, tolong gunakanlah bus yang memang telah lolos uji,” ujar Sumariyoto.

Pewarta: Luqman Hakim


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *