Jakarta (SOHIB21) – Ketua Komisi VIII DPR
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama para pemimpin asosiasi haji dan umrah di Jakarta, Rabu. Dia merespon usulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) tentang integrasi layanan digital, termasuk untuk transparansi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap publik, agar publik juga dapat memberi masukan.
“Profil jamah kita harus dipahami dulu kalau berbicara jamah haji khusus, ya mereka pakai gadget yang seperti ini pun selesai. Tapi kan jamah reguler kita ini pak, dari sudut-sudut kampung sana,” kata Marwan.
Namun demikian, dia menyebutkan bahwa pihaknya akan mencoba menampung ide tersebut dan menyesuaikannya, agar masyarakat yang ingin haji atau umrah, baik yang dari kelas
Marwan menambahkan, jika pengelolaan keuangan BPKH sudah memadai, bahkan melebihi, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kini saatnya melipat gandakan manfaat dari institusi itu.
Dia pun menyoroti sejumlah usulan, salah satunya dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang mengusulkan BPKH jadi bank untuk haji agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain.
Menurutnya, jika ingin seperti demikian, maka perlu dipikirkan rumusannya, karena ada hal-hal lain yang diperhitungkan, seperti Undang-Undang tentang perbankan, serta apabila dipanggil Komisi VI DPR terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hal yang perlu diperhatikan, adalah seandainya Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk membuka haji secara mandiri. Hal itu, katanya, akan berdampak pada minat masyarakat yang mampu, di mana ada pergeseran dari haji furoda dan haji khusus.
“Yang habis itu bapak-bapak. Jadi furoda tidak akan laku lagi yang selama ini bapak kelola selain haji khusus. Nanti akan terjadi pergeseran minat masyarakat yang punya uang tidak lagi lewat furoda tapi haji mandiri,” katanya.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Leave a Reply