LPPOM MPU minta rumah potong hewan di Aceh bersertifikat halal

Banda Aceh (SOHIB21) – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta semua Rumah Potong Hewan (RPH) di Aceh bersertifikat halal.

“Hal ini adalah bagian dari ikhtiar kita semua dalam melaksanakan syariat Islam,” kata Ketua LPPOM MPU Aceh Deni Candra, d Banda Aceh, Rabu.

Dia mengatakan, kehalalan suatu produk yang berbasis daging seperti sapi, kerbau, kambing, ayam, bebek, burung, dan lainnya sangat bergantung pada sumber daging serta tata cara penyembelihannya.

“Selain sumber daging yang halal, RPH selaku penyelenggara proses pemotongan juga sangat memberikan pengaruh yang signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RPH halal adalah rumah potong yang menyelenggarakan proses pemotongan sesuai persyaratan syar’i, di antaranya memiliki juru sembelih halal (juleha) yang sudah memahami tata cara penyembelihan baik dan benar sesuai syar’i.

Kemudian, petugas pemeriksa kesehatan hewan (dokter hewan) juga harus memahami terkait kondisi kesehatan hewan yang akan disembelih serta didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana pendukung memadai.

“Oleh karena itu, RPH sebaiknya melakukan proses sertifikasi halal untuk memastikan apakah kondisi RPH sudah memenuhi standar kehalalan rumah potong hewan,” katanya.

Deni menyebutkan, sejauh ini RPH yang sudah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh didominasi untuk jenis hewan berkaki dua (ayam, bebek, dan lainnya)yang keberadaannya tersebar di seluruh Aceh.

“Namun, untuk RPH jenis hewan berkaki empat (kambing, lembu, sapi, kerbau) jumlahnya masih sangat terbatas seperti RPH Kota Banda Aceh, RPH UD Arafah Aceh Barat, dan beberapa RPH lainnya,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, dia menegaskan bahwa LPPOM MPU Aceh akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pengelola RPH baik milik pemerintah maupun swasta untuk melakukan proses sertifikasi halal.

“Sehingga produk makanan berbasis daging yang dikonsumsi di Aceh benar-benar dapat terjamin kehalalannya,” demikian Deni Candra.

Pewarta: Rahmat Fajri


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *