kegiatan yang harus dilakukan Kemenhub-Dishub untuk memastikan sarana transportasi umum yang digunakan pemudik laik beroperasi
Jakarta (SOHIB21) – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengingatkan pentingnya pelaksanaan
“Keselamatan menjadi hal penting jelang aktivitas mudik Lebaran 2025. Aktivitas
Ia mengatakan bahwa
Berdasarkan data Direktorat Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 11.124 unit bus telah dilakukan
Sebanyak 7.257 unit bus (65,24 persen) berstatus Diizinkan Operasional, 2.052 unit bus (18,45 persen) berstatus Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang), 887 unit bus (7,97 persen) berstatus Tilang dan Dilarang Beroperasi (Melanggar Administrasi), dan 928 unit bus (8,34 persen) berstatus Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama).
“Namun, untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak digunakan mudik gratis belum dilakukan
Sebagai alternatif solusi, ia menuturkan bahwa aktivitas
“Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang kerap disewa untuk mudik gratis Lebaran harus dalam kondisi laik jalan,” ucapnya.
Djoko menyampaikan bahwa para penyelenggara program mudik gratis harus memastikan bahwa bus yang mereka sewa bukan berasal dari usaha penyewaan bus ilegal.
Selain itu, ia meminta para penyelenggara program tersebut menyediakan dua pengemudi untuk masing-masing bus mengantisipasi kelelahan pengemudi akibat perjalanan yang jauh dan memakan waktu lama.
“Para penyelenggara mudik gratis harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik dengan memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus pariwisata resmi yang memiliki perizinan dan telah dilakukan
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Leave a Reply