Jakarta (SOHIB21) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengungkapkan, pihaknya telah memiliki platform khusus untuk menganalisa penyalahgunaan domain yang disusupi konten ilegal termasuk judi
“Kita sudah mengembangkan aplikasi yang dinamakan IDADX, ini sebetulnya adalah mendeteksi, melakukan analisis terhadap konten dari website-website yang ada terutama di bawah .id,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan bahwa aplikasi yang telah diluncurkan tahun lalu memang mampu menganalisis adanya penyalahgunaan pada domain, namun pihaknya hanya menganalisis untuk website dengan domain .id, sementara di luar itu bukan kewenangannya.
“Karena kalau .id kami bisa akses, bisa melihat terhadap konten-konten tersebut. Jadi kalau di bawah naungan .id semuanya bisa kita bersihin,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya setiap hari melakukan proses pengumpulan data untuk memantau dan mendeteksi beberapa hal terkait atau
Proses
Bila dalam tempo tiga hari tidak ada respons dari admin atau pengelola domain terdaftar, maka pihaknya akan mematikan website tersebut sementara waktu dan menunggu pengelola website melapor telah melakukan pembersihan, sehingga pihaknya dapat mengaktifkan kembali domain tersebut.
John mencatat bahwa setiap bulan mampu melakukan pembersihan terhadap konten-konten melanggar yang menyusup pada website dengan domain .id sekitar 12 ribu lebih.
Dengan kerja sama yang baik antara pihaknya dengan admin atau pengelola website maka diharapkan dengan cepat akan mampu menyelesaikan persoalan mengenai konten-konten melanggar yang menyusup ke website.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Leave a Reply