Istanbul (SOHIB21) – Perdana Menteri Ontario Doug Ford telah mengumumkan bahwa Provinsi Kanada tersebut akan mengenakan tarif sebesar 25 persen atas ekspor listrik ke AS jika tarif Presiden Donald Trump tetap berlaku.
“Hari ini, saya menulis surat kepada gubernur, senator, anggota kongres dari (negara bagian AS) New York, Michigan, dan Minnesota untuk memberi tahu mereka bahwa Ontario siap untuk menambahkan biaya tambahan sebesar 25 persen atas listrik yang kami ekspor ke negara bagian mereka jika tarif Presiden Trump tetap berlaku,” katanya pada X pada Selasa (4/3) malam.
“Jika harus, kami tidak akan ragu untuk menaikkan biaya atau memutus aliran listrik sepenuhnya,” ujar Ford melanjutkan.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, dalam menanggapi keputusan Trump untuk menerapkan tarif atas Kanada, mengatakan bahwa penerapan tarif tersebut merupakan “hal yang sangat bodoh untuk dilakukan”.
“Orang Kanada rasional dan sopan, tetapi kami tidak akan mundur dari pertarungan,” kata Trudeau dalam konferensi pers di Ottawa.
“Kanada akan menerapkan tarif sebesar 25 persen terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar dolar AS (sekitar Rp2.529 triliun), dimulai dengan tarif terhadap barang-barang senilai 30 miliar dolar (sekitar Rp 490 triliun) segera, dan tarif terhadap sisa produk-produk Amerika senilai 125 miliar dolar (sekitar Rp2.039 triliun) dalam 21 hari,” lanjutnya.
Usai dilantik sebagai Presiden, Trump telah mengenakan tarif sebesar 25 persen atas semua barang impor dari Kanada dan Meksiko.
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Leave a Reply