Pemkab Kepulauan Seribu optimalkan pengumpulan zakat ASN pada Ramadhan

Jakarta (SOHIB21) –

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi ZIS dan amal sosial agar seluruh ASN di Kepulauan Seribu terlibat aktif dalam kegiatan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan langkah ini merupakan menindaklanjuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Gerakan Zakat, Infak, Sedekah dan Amal Sosial di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

“Maka, kita libatkan seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terlibat aktif,” katanya

Untuk mendukung pelaksanaan program ZIS dan Amal Sosial, kata Fadjar, pihaknya juga menyiapkan Surat Edaran Nomor 0040/SE/2025 tentang Penunaian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Melalui surat edaran tersebut, para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk bisa aktif melakukan kegiatan ZIS dan amal sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Koordinator Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Hakim berharap pengumpulan ZIS dan amal sosial di Kabupaten Kepulauan Seribu bisa berjalan lancar.

“Kegiatan ini untuk memfasilitasi para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu dalam menunaikan ZIS dan amal sosial untuk membantu masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya Baznas Bazis Kepulauan Seribu memperkuat Unit Pengelolaan Zakat yang ada di daerah kepulauan tersebut untuk mengumpulkan dana umat dan mengalokasikan kembali kepada umat.

“Saat ini Baznas (Bazis) Kepulauan Seribu memiliki sebanyak 11 UPZ yang aktif dan keselurahan UPZ ini mewakili seluruh DKM Masjid yang ada di Kepulauan Seribu,” kata Lukman.

Pewarta: Mario Sofia Nasution


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *