Soal Kapolres Ngada, Bareskrim pastikan personel pakai narkoba dipecat

Jakarta (SOHIB21) – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memastikan bahwa personel kepolisian yang kedapatan memakai narkoba akan dipecat dari jabatannya.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya kabar bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.

“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Sudah banyak korbannya, ‘kan? Contohnya yang di Batam kan. Dipecat semua. Tidak ada yang tidak dipecat,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, ia mengaku belum menerima laporan mengenai hal tersebut lantaran kasusnya ditangani masih ditangani oleh Paminal Propam Polri.

“Itu belum di kami, ya. Kami belum bisa komentar. Itu nggak di kami, ya. Itu masih di Paminal,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Saat ini proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Namun, Kabid Humas ini enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

Sementara itu, Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada.

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata pria yang akrab disapa BG ini.

Selaku Menko Polkam, BG memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata dia.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *