Jakarta (SOHIB21) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Senin.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Leave a Reply