Lapas Salemba sidak hunian dan tes urine napi cegah gangguan keamanan

Jakarta (SOHIB21) – Lembaga Pemasyarakatan (Lepas) Salemba, Jakarta Pusat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) hunian dan tes urine sejumlah narapidana (napi) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sasaran kami adalah barang-barang terlarang, baik itu narkoba, benda tajam serta benda lainnya,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba Dedy Sirait di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sidak yang digelar untuk memastikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba dan tindak penipuan di Lapas/Rutan berjalan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan menyasar ke blok hunian Paviliun Hunian Warga Binaan Ahmad Arief lantai dua yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Salemba.

Dedy mengatakan bahwa selama sidak, pihaknya tidak menemukan narkoba dan barang -barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Selain sidak, kami pun melaksanakan tes urine kepada empat warga binaan secara acak dengan hasil negatif menggunakan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Salemba Mohamad Fadil menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Salemba.

“Kami terus tingkatkan upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilakukan secara berkala,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin saja dapat terjadi.

“Sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap peredaran narkoba, telepon seluler dan pungli dalam Lapas,” katanya melanjutkan.

Fadil juga menampik adanya berita yang menyatakan bahwa warga binaan Lapas II A Salemba terlibat melakukan penipuan dan pengendalian narkoba.

“Saya selaku Kalapas bersama seluruh jajaran berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas,” katanya menambahkan.

Data yang dihimpun SOHIB21 menunjukkan, jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Pada Agustus 2021 menampung 1.978 warga binaan, melebihi kapasitas yang seharusnya hanya untuk 572 orang.

Pada Agustus 2022 mencapai 1.966 orang dan pada Desember 2023 sudah menampung 1.806 warga binaan.

Pewarta: Khaerul Izan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *