Jakarta (SOHIB21) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah-sekolah agar melakukan penyaringan awal terhadap kegiatan pentas seni dan memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam tema maupun adegan di dalamnya.
“Mengimbau kepada sekolah di seluruh Indonesia agar melakukan
Hal itu dikatakan Diyah Puspitarini menanggapi kasus pentas seni SMK di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, yang berujung salah satu pemerannya meninggal dunia.
Seleksi terhadap tema dan adegan dalam pentas seni penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menurut Diyah Puspitarini, ada banyak hal positif yang layak dijadikan tema pentas seni seperti cinta tanah air, perdamaian, ataupun kebudayaan.
“Dengan mengangkat tema yang bersifat promotif seperti perdamaian dan kebudayaan jauh lebih diutamakan,” katanya.
Sebelumnya, korban berinisial MDR (17) menjadi salah satu pemeran dalam pentas seni yang bertajuk kenakalan remaja di SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (20/2).
Dalam kegiatan pentas seni tersebut, ada adegan kekerasan yang dilakukan oleh MDR.
Properti dalam adegan tersebut menggunakan gunting asli.
Adegan tersebut berujung merenggut nyawa korban.
Pentas seni tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai bagian dari ujian praktik siswa kelas 12 untuk syarat kelulusan pelajar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Leave a Reply