Banda Aceh (SOHIB21) – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyurati Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara agar memfasilitasi proses pengiriman barang investor menuju Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang Aceh yang masih tertahan di Pelabuhan Belawan Medan Sumut.
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Iskandar Zulkarnaen yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat membenarkan perihal surat wakil gubernur Aceh kepada Kanwil Bea Cukai Sumut tersebut terkait barang investor mereka sudah tertahan hampir 30 hari di Belawan Sumut.
“Jadi sekarang barangnya sudah sekitar 30 hari tertahan di Belawan, kami minta pihak pelaksana di Belawan dalam hal ini Bea Cukai bisa memudahkannya,” kata Iskandar Zulkarnaen.
Surat Wagub Aceh Fadhlullah tertanggal 25 Februari 2025 dengan Nomor 500.16/2107 yang ditujukan untuk Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut itu meminta kemudahan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Surat tersebut dikeluarkan Pemerintah Aceh sebagai respon atas surat dari Chairman Halal International (China Hong Kong Macau) Limited (investor) pada 19 Februari 2025 terkait permohonan mendesak untuk fasilitasi dan dukungan menyelesaikan permasalahan kritis pada pengiriman logistik pertama melalui pelabuhan Belawan menuju Sabang.
Chairman Halal International sendiri merupakan investor yang telah bekerja sama dengan BPKS Sabang dan PT Pembangunan Sabang Mandiri (BUMD) Pemkot Sabang.
Melalui surat itu, Pemprov Aceh menyatakan bahwa proses pengiriman barang oleh Halal International tersebut menuju KPBPB Sabang via pelabuhan Belawan mengalami permasalahan.
Permasalahannya, barang investor itu –dua kontainer– masih tertahan di pelabuhan Belawan sejak 30 Januari 2025 akibat tidak tersedianya jalur transportasi laut dari pelabuhan Belawan menuju Sabang.
Pemerintah Aceh mengharapkan bantuan Kanwil Bea Cukai Sumut agar menyampaikan kepada Bea Cukai Belawan untuk memberikan fasilitas kemudahan bagi proses angkut lanjut dari pelabuhan Belawan ke KPBPB Sabang melalui jalur darat (menggunakan truk) dengan mekanisme pengawasan langsung oleh Bea Cukai selama proses berlangsung.
Mengingat, investasi ini penting terhadap pengembangan ekonomi Sabang serta untuk memberikan kepastian kepada para investor.
Pada surat tersebut juga disampaikan bahwa keberhasilan proyek ini akan menjadi model bagi investasi selanjutnya dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Karena itu, sangat diharapkan dukungan dan fasilitasi dari Bea Cukai Sumatera Utara untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi.
Iskandar menjelaskan bahwa investor tersebut telah membayar sewa untuk memakai lantai dua gedung di kawasan pelabuhan Balohan Sabang. Barang yang tertahan itu rencananya bakal ditempatkan di sana.
“Sudah ada kontrak
Iskandar menyampaikan, perihal pengiriman barang dua kontainer dengan seratusan jenis seperti kosmetik dan lainnya itu, mereka juga sudah membicarakan hal tersebut dengan berbagai pihak terkait. Prosesnya sudah diselesaikan.
Barang itu, bergerak dari Hongkong ke Singapura, selanjutnya Pulau Pinang dan tiba ke Belawan. Dari Belawan rencananya angkut lanjut menggunakan jalur darat. Karena, tidak mungkin dilanjutkan via laut mengingat barangnya sedikit, dan biayanya mahal.
“Jadi alternatifnya adalah menggunakan jalur darat. Sebenarnya ini bisa dimudahkan. Ini salah satu peluang untuk membuka investasi di Sabang,” kata Iskandar.
Pewarta: Rahmat Fajri
Leave a Reply