Selatpanjang, Riau (SOHIB21) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan tahun 2025 melalui keputusan bupati setempat karena dianggap rentan dilanda bencana tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto di Selatpanjang, Jumat, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batasan, hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan milik masyarakat maupun lembaga usaha.
Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, namun perlu adanya kerja sama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Untuk itu diharapkan seluruh elemen dan pemangku kepentingan terkait dituntut untuk siap siaga,” katanya.
Dia mengimbau semua pihak agar tidak saling menyalahkan, tetapi berupaya memberikan kontribusi yang maksimal.
“Tindakan saling menyalahkan tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Bambang juga mengungkapkan banyak kerugian yang bisa terjadi akibat dari karhutla, mulai dari udara yang tercemar akibat kabut asap, terganggunya jarak pandang transportasi hingga penyakit pernapasan.
“Oleh karena itu, karhutla harus dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin. Seluruh instansi dan personel terkait, pastikan semua peralatan dalam keadaan baik dan siap digunakan setiap saat,” tutur dia.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Rahmat Santoso
Leave a Reply