Tag: IFG Life

  • OJK: Aset hingga dana jaminan bisa untuk bayar kewajiban Jiwasraya

    OJK: Aset hingga dana jaminan bisa untuk bayar kewajiban Jiwasraya

    Penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis yang tidak dialihkan (direstrukturisasi) ke IFG Life akan dilakukan melalui proses likuidasi Jakarta (SOHIB21) – Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila menyatakan bahwa aset hingga dana jaminan dapat digunakan untuk membayar kewajiban Jiwasraya kepada para nasabah yang menolak restrukturisasi. “Penyelesaian kewajiban kepada…