Tag: Tenaga Pendamping Profesional
-
Akademisi nilai ketentuan TPP nyaleg wajib mundur sesuai UU Pemilu
TPP harus memiliki profesionalitas tinggi tanpa terpengaruh kepentingan politik Jakarta (SOHIB21) – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Prof Dr Juanda mengatakan ketentuan mengenai kewajiban tenaga pendamping profesional (TPP) mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sesuai dengan UU Pemilu. Jika mengacu pada definisi itu, ujarnya melanjutkan, TPP atau pendamping desa dapat…