Tag: TNI Jabatan Sipil
-
Pakar: TNI dalam jabatan sipil tetap merujuk Pasal 47 ayat (2) UU TNI
Untuk perluasan ini, saya cenderung memandang lebih banyak mudaratnya ketimbang positifnya buat tentara. Jakarta (SOHIB21) – Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi mengatakan bahwa penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil tetap merujuk Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pasal 47 ayat (2)…
-
Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif
Jakarta (SOHIB21) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus dilaksanakan secara selektif. “Misalnya dia memang sangat dibutuhkan, dan kemudian harus sesuai dengan permintaan menterinya, dan ketiga juga harus kapabel,” kata anggota komisi yang membidangi pertahanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan,…